Sepenuh Hati Mengemban Tugas, Setegar Karang Menyuarakan Hak
Hari Buruh merupakan salah satu peringatan penting yang ditetapkan setiap tanggal 1 Mei. Dalam perkembangannya, Hari Buruh juga kerap dikenal dengan istilah May Day yang menjadi momentum dari gerakan serikat buruh dalam merayakan keberhasilan sosial dan ekonomi para buruh.
Hari Buruh bermula sejak abad ke-19 di Amerika Serikat. Saat itu, ditemukan banyaknya perusahaan yang memaksa buruh untuk bekerja selama 14,16, bahkan 18 jam dalam sehari. Atas tindakan tersebut, buruh pun menuntut agar jam kerja dikurangi menjadi maksimal 8 jam per hari.
Pada 1 Mei 1886, tuntutan tersebut akhirnya disampaikan melalui organisasi atau serikat. Kala itu, puluhan ribu buruh di Amerika Serikat melakukan pemogokan yang dikoordinir oleh oleh Federasi Buruh Amerika. Pemogokan buruh ini pun berhasil melumpuhkan Kota Chicago.
Perjalanan Hari Buruh di Indonesia pun cukup mengalami perhelatan yang panjang. Sejarah Hari Buruh di Indonesia dimulai pada masa kolonial Hindia Belanda.
Peringatan ini dimulai pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee yang berawal dari tulisan Adolf Baars yang mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk sebuah perkebunan. Terdapat begitu banyak perkembangan hingga pada akhirnya Hari Buruh pun menjadi salah satu peringatan penting di Indonesia.
Hingga saat ini, peringatan Hari Buruh di Indonesia, kerap diramaikan dengan aksi unjuk rasa dari para buruh dalam menuntut hak serta sebagai wujud penyaluran aspirasi dalam hal ketenagakerjaan.
Komentar
Posting Komentar