Tak Ada Kendaraan Bermotor, Sepeda dan Cidomo pun Jadi
Gili Trawangan telah menjadi salah satu destinasi wisata di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan. Dilansir dari laman Lombokita.com, kunjungan wisatawan mancanegara pada kuartal pertama berada di angka 40.790. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 206.25 persen secara tahunan dibandingkan periode 2021 sebanyak 13.319 kunjungan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Secara geografis, Gili Trawangan terletak di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu daya tarik utama dari Gili Trawangan ini adalah keindahan dan keasrian pantai sekitarnya hingga tak diragukan lagi, Gili Trawangan kini menjadi destinasi wajib yang dikunjungi wisatawan yang menyukai keindahan pantai.
Destinasi Wisata Gili Trawangan. Source: RCTI |
Namun nyatanya, keunikan lainnya juga muncul ketika Anda berkunjung di Gili Trawangan. Jika ditelaah secara seksama, Anda tak akan menemukan kendaraan bermotor sejauh mata memandang ketika di Gili Trawangan. Mengapa demikian?
Bukan tanpa sebab, pasalnya kawasan Gili Trawangan memang memiliki aturan yang telah dipegang teguh sedari dulu. Kepala Dusun Gili Trawangan, Haji Lukman, mengatakan larangan menggunakan kendaraan bermotor tersebut telah menjadi aturan tak tertulis secara adat, tetapi pada tahun 2014 larangan tersebut secara resmi tercantum dalam peraturan desa setempat.
Bahkan, ia juga menimpali bahwa larangan tersebut turut menjadi daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Gili Trawangan.
“Meskipun banyak wisatawan yang berkunjung, kami justru ingin memberikan suasana baru bagi mereka dengan tetap melarang adanya kendaraan bermotor,” ujar Haji Lukman.
Selain itu, tingginya kadar kandungan garam pada udara di kawasan Gili Trawangan juga dapat berimbas pada maraknya kerusakan kendaraan bermotor.
Meskipun adanya larangan tersebut, Anda tidak perlu risau perihal akomodasi di Gili sebab tersedia pula kendaraan ramah lingkungan yang tak kalah unik seperti sepeda dan juga cidomo. Kendaraan tradisional yang ditarik kuda ini juga menjadi kendaraan utama bagi warga untuk mengangkut berbagai keperluan, seperti sembako, air, dan sebagainnya Bahkan tak jarang cidomo tersebut melatarbelakangi peluang bisnis bagi warga sekitar. Saat ini ada 32 cidomo milik warga Gili Trawangan yang dikelola Koperasi Janur Kuning.
Cidomo Sebagai Alternatif Kendaraan Bermotor. Source: Okezone Travel |
Tak hanya membuka lapangan pekerjaan, larangan kendaraan bermotor juga mensinyalir terciptanya kawasan Gili Trawangan menjadi pulau yang bebas dari polusi.
“Suasana lebih sepi, udara juga segar terus. Kami juga bangga karena Gili menjadi terkenal sebagai pulau yang bebas polusi” ujar seorang pengunjung.
Pulau seluas 340 hektar tersebut merupakan pulau terbesar dari gugusan tiga pulau di sisi barat laut Pulau Lombok, yaitu Gili Air dan Gili Meno. Hingga saat ini, Gili Trawangan juga menjadi pintu masuk utama bagi tiga pulau tersebut. Meskipun terpantau padat merayap, tak satupun kendaraan bermotor di Gili Trawangan.
Komentar
Posting Komentar